Wednesday, 26 October 2016

Kebijakan ekonomi selama kurun waktu 1950-1957


Dihadapi dengan tatanan ekonomi yang masih tetap “kolonial”, Pemerintah Indonesia mengambil berbagai langkah untuk menguasai dan mengendalikan berbagai sektor dan usaha yang dianggap strategis. Misalnya, pada tahun 1953 Bank Java dinasionalisasikan dan diberi nama baru “Bank Indonesia”. Sebagai Gubernur orang Indonesia pertama dari Bank Indonesia diangkat Sjafruddin Prawiranegara, mantan Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta dan Kabinet Natsir. (Prawiranegara 1987: 102-03)
Nasionalisasi Bank Java ini dianggap penting sekali, karena pengendalian peredaran uang dan kredit memang diakui sebagai unsur pokok dari kedaulatan sesuatu negara. (Anspach 1969: 137)
Sebenarnya Pemerintah Indonesia pada awal tahun 1950-an agak enggan melakukan nasionalisasi besar-besaran dari perusahaan-perusahaan Belanda, karena merasa terikat dengan Persetujuan Finec hasil Konferensi Meja Bundar. Keengganan ini juga disebabkan kabinet-kabinet pertama pada paruh pertama tahun 1950-an (Kabinet Natsir, Kabinet Sukiman, dan Kabinet Wilopo) pada umumya masih terdiri atas orang-orang nasionalis moderat dan pragmatis yang menyadari bahwa peran penting perusahaan-perusahaan dan pejabat-pejabat Belanda, meskipun tidak menyenangkan, masih diperlukan untuk sementara waktu.
Meskipun demikian, pada akhir tahun 1952 Kabinet Wilopo mengambil keputusan tegas untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik swasta Belanda. (Anspach 1969: 145)
Menurut persetujuan Finec, nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda bisa dilakukan jika hal ini dianggap perlu untuk kepentingan nasional dan disetujui oleh kedua belah pihak. Di samping itu jumlah kompensasi harus diputuskan oleh seorang hakim atas dasar nilai riil usaha yang dinasionalisasikan. (Meier 1994: 46-47)
Selain nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik, Pemerintah Indonesia atas desakan keras golongan nasionalis pada tahun 1954 juga menasionalisasikan perusahaan penerbangan Garuda Indonesian Airways yang didirikan pada tahun 1950 sebagai usaha patungan antara perusahaan penerbangan Belanda KLM dan Pemerintah Indonesia. Dalam usaha itu kedua belah pihak masing-masing memegang 50 persen saham dari perusahaan ini. Dalam akta pendirian Garuda, Pemerintah Indonesia diberi opsi untuk membeli saham mayoritas sesudah 10 tahun, sedangkan pengendalian manajemen dipegang oleh KLM.
Dalam tahun-tahun berikutnya KLM mulai menjual sebagian dari sahamnya kepada Pemerintah Indonesia, tetapi di lain pihak KLM enggan sekali menyerahkan pengendalian manajemen kepada pihak Indonesia. Akan tetapi, nasionalisasi Garuda oleh Kabinet Ali Sastroamidjojo I dibarengi juga dengan pengambilalihan pengendalian manajemen oleh pihak Indonesia. Sejak itu peran KLM hanya terbatas pada pemberian bantuan teknis kepada Garuda. (Anspach 1969: 146)
Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan sektor industri manufaktur modern yang dikuasai dan dikendalikan oleh orang Indonesia sendiri dimulai dengan Rencana Urgensi Ekonomi yang bertujuan mendirikan berbagai industri skala besar. Menurut rencana ini, pembangunan industri-industri akan dibiayai dulu oleh pemerintah, tetapi kemudian akan diserahkan kepada pihak swasta Indonesia, koperasi, atau dikelola sebagai usaha patungan antara pihak swasta nasional dan Pemerintah Indonesia. (Anspach 1969: 163)
Gagasan tentang peran perintis Pemerintah Indonesia dalam industrialisasi Indonesia agak mirip dengan peran yang dilakukan Pemerintah Jepang selama tahap awal industrialisasi Jepang selama zaman Meiji. Sayang sekali, pelaksanaan Rencana Urgensi Ekonomi berjalan tersendat-sendat, dan pabrik-pabrik yang sempat dibangun beroperasi dengan hasil yang mengecewakan. Oleh karena itu, rencana ini dihapus pada tahun 1956 dan diganti dengan Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama (1955-1960) yang telah disusun oleh Biro Perancang Negara yang dipimpin oleh Ir Djuanda. (Anspach 1969: 163)
Untuk menyusun kekuatan tandingan terhadap kepentingan ekonomi Belanda, Pemerintah Indonesia pada tahun 1950 meluncurkan Program Benteng. (Djojohadikusumo 1986: 35)
Hal ini diusahakan melalui pengembangan golongan wiraswasta pribumi yang tangguh dan dengan menempatkan sektor ekonomi yang penting, yaitu perdagangan impor, di bawah pengendalian nasional. Untuk mencapai tujuan ini, lisensi-lisensi impor disalurkan ke pengusaha-pengusaha nasional, khususnya pengusaha-pengusaha pribumi. Diharapkan dengan modal yang dapat dipupuk dari perdagangan impor, para pengusaha pribumi Indonesia mampu melakukan diversifikasi ke bidang lain, seperti perkebunan besar, perdagangan dalam negeri, asuransi, dan industri-industri substitusi impor, seperti yang dirintis beberapa perusahaan pribumi, misalnya perusahaan milik Dasaad Musin dan Rahman Tamin. (Anspach 1969: 168)
Ditinjau dari segi pengendalian nasional atas perdagangan impor, Program Benteng cukup berhasil karena pada pertengahan tahun 1950-an kurang lebih 70 persen dari perdagangan impor sudah dilakukan oleh pengusaha-pengusaha Indonesia. (Burger 1975: 171)
Namun, dalam waktu singkat sudah kelihatan bahwa Program Benteng mengandung berbagai kelemahan, terutama dengan munculnya banyak ‘importir aktentas’, yaitu orang yang tidak memanfaatkan peluang baik untuk memperoleh keterampilan dan pengalaman dalam perdagangan impor, tetapi justru menjual lisensi impor yang mereka peroleh kepada importir lain, kebanyakan importir etnis Cina.
Dengan demikian, Program Benteng justru membuka peluang bagi ‘kegiatan perburuan rente sehingga kurang berhasil dalam mengembangkan golongan wiraswasta nasional sejati yang tangguh dan mandiri. Hal ini sebenarnya sejak awal sudah disadari oleh Profesor Sumitro, salah seorang arsitek Program Benteng, yang dalam suatu wawancara pernah menyatakan bahwa jika “dari bantuan dari Program ini kepada 10 orang, tujuh orang ternyata adalah benalu, tiga orang lainnya masih bisa muncul sebagai wiraswasta sejati”. (Djojohadikusumo 1986: 35)
Kelemahan-kelemahan yang melekat pada Program Benteng mendorong Pemerintah Indonesia mengadakan penyaringan ketat untuk mengeliminasi importir semu atau tidak mampu. Akibat penyaringan ini jumlah importir yang terdaftar berhasil dikurangi, dari 4.300 sampai kurang lebih 2.000. (Burger 1975: 171)
Akan tetapi, perkembangan politik dalam negeri setelah pertengahan tahun 1950-an, khususnya pergolakan di daerah, mengalihkan perhatian pemerintah kepada bahaya perpecahan bangsa. Penyelundupan komoditas-komoditas ekspor dari daerah-daerah luar Jawa mengakibatkan pasokan devisa bagi Pemerintah Indonesia banyak berkurang sehingga mengurangi devisa untuk menunjang Program Benteng. Hal ini termasuk kegagalan untuk mengembangkan wiraswasta nasional yang tangguh, akhirnya mendorong Pemerintah Indonesia menghapus Program Benteng. Karena Program Benteng ini dianggap sebagai upaya pokok utuk pengembangan wiraswasta nasional, maka kegagalan Program Benteng menciptakan iklim yang makin condong untuk menasionalisasikan usaha-usaha Belanda yang dianggap menghambat pengembangan wiraswasta nasional. (Anspach 1969: 179)
Sementara itu, hubungan dengan Belanda makin merosot akibat pertikaian tentang Irian Barat. Rasa permusuhan terhadap Belanda makin memuncak sewaktu Sidang Umum PBB pada akhir November 1957 gagal menerima mosi Indonesia yang mendesak Belanda merundingkan status Irian Barat dengan Indonesia. Presiden Soekarno memberikan reaksi keras terhadap putusan ini, dan mengimbau rakyat Indonesia untuk membangun kekuatan yang dapat memaksa Belanda menyerahkan Irian Barat. Dalam waktu dekat suatu kampanye raksasa muncul di Jakarta dan di tempat-tempat lain terhadap perusahaan-perusahaan dan milik Belanda lainnya, yang berakhir dengan pengambilalihan semua perusahaan Belanda. Meskipun dalam kampanye waktu itu tidak ada seorang Belanda pun hilang nyawanya, namun dalam waktu singkat puluhan ribu orang Belanda meninggalkan Indonesia. (Legge 1973: 292-93)
Aksi massa untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda menjadikan Pemerintah Indonesia mengambil alih pengendalian atas perusahaan-perusahaan Belanda. Untuk mengendalikan perkembangan yang memprihatinkan, pemerintah memutuskan mengambil alih pengendalian atas perusahaan-perusahaan Belanda yang diambil alih massa. (Legge 1973: 293-94)
Pada tahun 1958, perusahaan-perusahaan Belanda ini dinasionalisasikan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia, dan diubah statusnya menjadi perusahaan negara. Dengan kejadian ini, setelah beroperasi selama kurang lebih 350 tahun di Indonesia, seluruh bisnis Belanda hengkang dari Indonesia.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda untuk sebagian besar memang berhasil memenuhi aspirasi nasionalisme ekonomi Indonesia untuk “menjadi tuan di rumahsendiri”. Di samping itu tidak dapat disangkal bahwa dengan tetap bercokolnya bisnis Belanda, ruang gerak Pemerintah Indonesia untuk merombak struktur kepemilikan ekonomi kolonial menjadi sangat terbatas. Selain kekurangan dana untuk membayar kompensasi kepada perusahaan Belanda yang dinasionalisasikan, pada waktu itu belum ada cukup wiraswasta dan manajer nasional yang dapat mengelola perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasikan. (Glassburner 1971: 94)
Memang di atas kertas, Pemerintah Indonesia secara gradual dapat mengembangkan suatu golongan wiraswasta nasional dan manajer profesional yang cukup tangguh.
Pengembangan wiraswasta nasional diusahakan melalui Program Benteng, tetapi program ini, dengan beberapa pengecualian, telah gagal dalam mengembangkan wiraswasta nasional yang tangguh. Manajer-manajer profesional diharapkan dapat muncul dari kalangan manajer Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan Belanda. Jika keadaan politik pada waktu itu telah mengizinkan, maka perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasikan sebenarnya juga dapat menarik manajer-manajer Indonesia keturunan Cina yang bekerja di perusahaan-perusahaan milik pengusaha etnik Cina, seperti dilakukan pimpinan Central Trading Company (CTC), perusahaan dagang milik negara pertama yang telah didirikan di Bukittinggi selama perjuangan fisik melawan Belanda. (Daud 1999: 44-45)
Pentingnya pengembangan sumber daya manusia Indonesia untuk keberhasilan pembangunan nasional Indonesia juga telah ditekankan oleh nasionalis moderat, seperti Sjafruddin Prawiranegara. (1987: 106)
Akan tetapi, tetap berlangsungnya dominasi bisnis Belanda dalam alam Indonesia merdeka dan sikap kaku Pemerintah Belanda yang terus menolak merundingkan status Irian Barat tidak memberikan peluang bagi pemimpin-pemimpin moderat-seperti Moh Hatta, Sjafruddin Prawiranegara, dan Djuanda-untuk menempuh kebijakan yang gradual dan hati-hati, dan akhirnya memberikan peluang bagi pemimpin yang lebih radikal, terutama Presiden Soekarno, untuk menempuh kebijakan yang konfrontatif yang berakhir dengan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda.
Langkah ini tidak berhasil memecahkan berbagai masalah ekonomi gawat yang dihadapi Indonesia pada waktu itu, terutama laju inflasi yang tinggi akibat pembiayaan defisit anggaran pemerintah yang besar yang disebabkan oleh displin fiskal yang lemah dan merajalelanya pasar gelap devisa karena apresiasi riil rupiah yang diakibatkan oleh laju inflasi yang tinggi. Keadaan ini juga memaksa Pemerintah Indonesia memberikan perhatian yang makin besar pada pengendalian jumlah cadangan devisa dan emas yang terbatas sehingga masalah-masalah ekonomi lainnya diabaikan. (Mackie 1971: 58-67)
Lagi pula, vakum ekonomi yang telah ditinggalkan oleh hengkangnya pengusaha-pengusaha Belanda dengan cepat diisi oleh pengusaha-pengusaha Indonesia keturunan Cina dan etnis lainnya, dan bukan oleh pengusaha-pengusaha pribumi. Dalam perkembangan selanjutnya hal ini akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi baru, terutama selama masa Orde Baru, yang hingga kini pun masih belum dapat dipecahkan dengan tuntas. Suatu masalah lain adalah bahwa dengan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda, Pemerintah Indonesia dalam sekejap mata memiliki ratusan perusahaan negara baru, hal mana memang telah sangat memperbesar pengendalian nasional atas berbagai sektor ekonomi yang strategis maupun yang kurang strategis. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya perusahaan-perusahaan negara (kini disebut BUMN), terutama selama Orde Baru, telah membuka peluang bagus untuk praktik-praktik KKN, khususnya dengan menjadikannya sebagai sapi perahan oleh oknum-oknum pemerintah yang korup. Dengan demikian, banyak perusahaan negara tidak bisa beroperasi secara efisien dan menghasilkan penerimaan yang berarti bagi kas negara, malahan sering harus diberikan subsidi oleh pemerintah.
Tidak mengherankan bahwa dalam program reformasi ekonomi Indonesia yang digulirkan setelah krisis ekonomi Asia tahun 1997/98, privatisasi BUMN merupakan salah satu prioritas pemerintah, meskipun pelaksanaannya lamban sekali.

berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mengubah ekonomi Indonesia dari ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional



PADA tanggal 2 Januari 1950, HM Hirschfeld, Komisaris Tinggi (kepala perwakilan) Belanda pertama di Indonesia merdeka, telah diterima dengan penghormatan penuh oleh Presiden Soekarno, karena di antara para kepala perwakilan negara asing yang diizinkan di Indonesia, Hirschfeld diberikan kehormatan untuk menyerahkan surat kepercayaan pertama kepada Presiden Soekarno. Tempat terkemuka yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada Belanda juga tercermin pada nomor pelat yang diberikan kepada kendaraan mobil yang ditumpanginya, yaitu CD-1. (Meier 1994: 13) Akan tetapi, hanya sepuluh tahun sesudah peristiwa tersebut, tanggal 17 Agustus 1960, J van Vixseboxse, kuasa usaha baru Belanda yang baru saja tiba di Indonesia tanggal 5 Agustus 1960, diminta untuk datang pagi hari ke Departemen Luar Negeri. Di sana Vixseboxse diberitahu oleh Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri bahwa ia tidak perlu menyerahkan surat kepercayaannya kepada Presiden Soekarno. Sebab, Presiden Soekarno dalam pidato tahunannya yang akan diucapkan siang itu di Istana Merdeka akan mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan negeri Belanda karena “tindakan agresif Belanda mengenai Irian Barat”. Yang dimaksud Presiden Soekarno dengan “tindakan agresif Belanda” adalah pengiriman kapal induk Karel Doorman oleh Pemerintah Belanda untuk memperkuat pertahanan Irian Barat. (Meier 1994: 607)
Kedua peristiwa di atas menunjukkan bahwa pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1947 (atau “penyerahan kedaulatan kepada Indonesia” menurut tafsiran Belanda) tidak berhasil membawa perbaikan yang berarti dalam hubungan antara negara bekas penjajah dan bekas jajahannya, malahan terus merosot dalam tahun-tahun berikutnya. Hal ini disebabkan pada dasarnya proses dekolonisasi Indonesia belum dapat diselesaikan dengan tuntas dalam Konferensi Meja Bundar antara Belanda dan Indonesia yang diadakan di Den Haag, Belanda, 23 Agustus-2 November 1949 untuk merundingkan penyerahan kedaulatan kepada Indonesia. Dengan kata lain, kemerdekaan politik Indonesia belum berhasil memutuskan segala ikatan historis dengan Belanda, baik dalam arti politis dan ekonomi, dan mungkin juga dalam arti budaya dan psikologi.
Dalam arti politis, kemerdekaan Indonesia belum dianggap tuntas karena dalam Konferensi Meja Bundar Belanda tidak bersedia menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia, yang menurut Belanda, sebenarnya bukan termasuk wilayah Indonesia. (Houben 1996: 174-75) Dihadapi dengan jalan buntu, Indonesia dan Belanda sepakat bahwa status quo Irian Barat untuk sementara dipertahankan, tetapi juga bahwa dalam waktu satu tahun status daerah ini akan ditentukan lebih lanjut melalui perundingan. (Legge 1973: 238)
Akan tetapi, dalam perundingan berikutnya Belanda tetap enggan untuk menyerahkan Irian Barat. Oleh karena hal ini Soekarno berpendapat bahwa revolusi nasional belum selesai dan perlu diteruskan sampai Irian Barat kembali ke pangkuan Indonesia.
Dalam tahun-tahun berikutnya, Presiden Soekarno tak henti-hentinya menekankan bahwa perjuangan untuk merebut kembali Irian Barat adalah prioritas utama dalam kebijakan nasional Pemerintah Indonesia. Meskipun pemimpin-pemimpin nasional lainnya setuju bahwa Irian Barat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia, beberapa di antara mereka berpendapat bahwa sebaiknya konflik dengan Belanda tentang Irian Barat dibahas secara tidak mencolok melalui saluran diplomatik biasa, karena Indonesia pada waktu itu menghadapi berbagai masalah lainnya, termasuk masalah ekonomi, yang perlu segera ditanggulangi. (Legge 1973: 248)
Dalam tahun-tahun berikutnya, memang ternyata bahwa pada tahap awal kemerdekaan, banyak energi dan sumber daya nasional yang sebenarnya bisa disalurkan untuk pembangunan ekonomi, justru dimobilisasi untuk menanggulangi masalah Irian Barat.

Akar-akar nasionalisme ekonomi Indonesia
Selain masalah Irian Barat, kemerdekaan Indonesia sesudah pengakuan kedaulatan oleh Belanda belum dirasakan sebagai tuntas oleh para pejuang kemerdekaan, karena berbagai sektor ekonomi yang penting masih dikuasai Belanda, sedangkan berbagai jabatan penting dalam birokrasi pemerintah masih dipegang oleh pejabat-pejabat Belanda. Hal ini bisa terjadi karena dalam rangka persetujuan Indonesia-Belanda yang telah dicapai dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, kepentingan bisnis Belanda tetap dijamin dalam Indonesia merdeka.
Pembicaraan tentang kelangsungan bisnis Belanda telah menyita banyak waktu dalam Konferensi Meja Bundar, karena pada tahun 1949 pembangunan ekonomi Belanda-yang mengalami banyak kerusakan selama Perang Dunia Kedua-belum selesai. Berhubung dengan hal ini Pemerintah Belanda menganggap penting bahwa penghasilan dari perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia perlu diamankan, karena penghasilan ini merupakan sumber pembiayaan penting bagi pembangunan ekonomi Belanda. (Meier 1994: 46)
Dalam Persetujuan Finansial-Ekonomi yang telah dicapai di Konferensi Meja Bundar, tuntutan Belanda untuk memperoleh jaminan bahwa bisnis Belanda dapat tetap beroperasi di Indonesia tanpa hambatan, terpaksa dipenuhi oleh pihak Indonesia. Oleh karena ini tidak mengherankan bahwa bahkan seorang sejarawan ekonomi Belanda yang konservatif, Henri Baudet, menyatakan bahwa Persetujuan Finec memuat jaminan maksimal yang dapat dicapai bagi kelangsungan hidup bisnis Belanda di Indonesia. (Baudet & Fennema, 1983: 213)
Indonesia tetap amat penting bagi ekonomi Belanda. Hal ini tercermin dari suatu perkiraan resmi Belanda yang mengungkapkan bahwa pada tahun 1950 penghasilan total Belanda yang diperoleh dari hubungan ekonomi dengan Indonesia (ekspor ke Indonesia, pengolahan bahan-bahan mentah, penghasilan dari penanaman modal di Indonesia, transfer uang pensiun dan tabungan, dan lain-lain) merupakan 7,8 persen dari pendapatan nasional Belanda. Untuk tahun-tahun berikutnya sampai tahun 1957 sewaktu semua perusahaan Belanda diambil alih, angka persentase ini adalah: 8,2 persen (1951); 7,0 persen (1952); 5,8 persen (1953); 4,6 persen (1954); 4,1 persen (1955); 3,3 persen (1956); dan 2,9 persen (1957). (Meier 1994: 649).
Penurunan dalam arti ekonomi Indonesia bagi Belanda sejak tahun 1953 berkaitan erat dengan merosotnya hubungan ekonomi Indonesia-Belanda akibat merosotnya hubungan diplomatik dengan Belanda.
Di samping jaminan ini, Persetujuan Finec juga memuat ketentuan yang kontroversial yang mewajibkan Pemerintah Indonesia menanggung utang-utang internal Pemerintah Hindia Belanda sebelum Indonesia diduduki Jepang tahun 1942 sebanyak 3,3 milyar gulden (sama dengan 1,13 milyar dollar AS pada kurs devisa yang berlaku pada waktu itu). Selain itu, Pemerintah Indonesia juga diwajibkan menanggung utang eksternal Pemerintah Hindia Belanda sebesar kurang lebih 70 juta dollar AS. (Meier 1994: 47; McT. Kahin 1997: 26; 314)
Jelas sekali bahwa Konferensi Meja Bundar “mewarisi” utang luar negeri yang amat besar kepada Pemerintah Indonesia yang sangat mempersulit upaya Pemerintah Indonesia untuk membiayai rehabilitasi prasarana fisik yang telah hancur akibat pendudukan Jepang dan perjuangan fisik melawan Belanda, apalagi melaksanakan program pembangunan. (Kahin 1997: 27)
Oleh karena itu, Dr Sumitro Djojohadikusumo, yang ikut sebagai anggota delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar, sangat menentang konsesi delegasi Indonesia untuk mengambil alih utang-utang dari Pemerintah Hindia Belanda. Akan tetapi, Drs Moh Hatta, Wakil Presiden RI yang bertindak sebagai ketua delegasi Indonesia, akhirnya menerima tuntutan pihak Belanda karena ia ingin cepat menyelesaikan perundingan agar tujuan utama-penyerahan kedaulatan kepada Indonesia-dapat tercapai dalam waktu sesingkatnya. (Esmara & Cahyono, 2000: 95-98)
Perkembangan ini pada awal kemerdekaan menyebabkan nasionalisme ekonomi di Indonesia jauh lebih kuat ketimbang di negara-negara Asia Tenggara lainnya, bahkan hingga sekarang. Jika nasionalisme ekonomi diartikan sebagai aspirasi sesuatu bangsa untuk memiliki atau setidak-tidaknya menguasai aset-aset yang dimiliki atau dikuasai orang asing dan untuk menduduki fungsi-fungsi ekonomi yang dilakukan oleh orang asing (Johnson 1972: 26), maka tidak mengherankan nasionalisme ekonomi bangsa Indonesia pada awal kemerdekaan sangat tersentak oleh kenyataan bahwa bagian terbesar dari sektor-sektor modern Indonesia (perkebunan-perkebunan besar, pertambangan, industri-industri padat modal skala besar, dan sektor jasa-jasa modern, seperti perbankan, perdagangan besar, dan jasa-jasa pelayanan publik, seperti listrik, air, gas, komunikasi, dan transport)-diperkirakan meliputi 25 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada waktu itu dan mempekerjakan kurang lebih 10 persen dari angkatan kerja Indonesia-masih dimiliki atau dikuasai Belanda. (Higgins 1990: 40)
Di samping itu, banyak jabatan senior dan penting lainnya di birokrasi Pemerintah Indonesia pada awal tahun 1950-an masih diduduki oleh pejabat-pejabat Belanda, yang pada waktu itu masih berjumlah kurang lebih 6.000 orang. Misalnya, jabatan Gubernur Bank Java (Javasche Bank, cikal bakal Bank Indonesia) dan Kepala Direktorat Dewan Pengendalian Devisa masih tetap dipegang orang-orang Belanda.(Higgins 1990: 40)
Malahan dalam Dewan Direktur Bank Java hanya terdapat satu direktur Indonesia, sedangkan yang lainnya semua masih orang Belanda. Di Departemen Keuangan pun masih ada banyak pejabat Belanda. Menghadapi keadaan ini, tidak mengherankan aspirasi utama nasionalisme ekonomi Indonesia pada waktu itu adalah untuk “merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional”, di mana orang-orang Indonesia menjadi ‘tuan di rumah sendiri’.

PENUMPASAN G30S/PKI

Penumpasan G30S/PKI di Jakarta
Sesuai dengan kebiasaan, apabila MenPangad berhalangan, maka Pangkostrad mewakilinya, maka Mayjen Soeharto bertindak cepat. Setelah menerima laporan apa yang terjadi, Mayjen Soeharto mengambil alih Pimpinan Angkatan Darat. Setelah menerima laporan lengkap dari Pangkodam mayjen Umar Wirahadikusumah, segera mengambil langkah-langkah koordinasi anggota-anggota ABRI melalui panglima masing-masing, kecuali AURI.
Setelah menilai keadaan, disimpulkan bahwa pembunuhan jendral-jendral adalah bagian dari usaha kudeta. Pimpinan AURI membantu kudeta. Batalion 454/Para Divisi Diponegoro dan batalion 530/para Divisi Brawijaya, yang ada di lapangan merdeka, terlibat. Saat itu, Bung Karno ada di Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, yang dikuasai G 30 S.
Karena tidak minta petunjuk Presiden, memutuskan, untuk segera menumpas gerakan, dengan keyakinan bahwa G30S adalah suatu usaha kudeta.
Dengan menggunakan RPKAD (sekarang Kopassandha) dan Batalyon 338/Para Kujang/Siliwangi tindakan penumpasan segera dimulai. Batalyon 530/Diponegoro dan sebagian anggota Batalyon 454/Diponegoro bisa diinsyafkan dan sisa Batalyon 454/Diponegoro mundur ke pangkalan Halim. Pada tanggal 1 Oktober 1965 sore, Kolonel Sarwo Edhie Wibowo menerima perintah Pangkostrad untuk merebut kembali Studio RRI Pusat dan Kantor Pusat Telekomunikasi. Dalam waktu 20 menit, dua pusat sarana komunikasi telah dikuasai kembali oleh Kol. Sarwo Edhie Wibowo, dan beberapa saat kemudian Mayjen.Soeharto telah mengumumkan adanya usaha kudeta oleh G30s. 6 Perwira Tinggi Angkatan Darat telah diculik. Presiden dan Menko/Hankam berada dalam keadaan selamat. Rakyat dianjurkan agar tetap tenang dan waspada.
Tugas pembebasan Halim dilaksanakan dengan sempurna oleh kesatuan-kesatuan RPKAD, Batalyon 328/Para Kujang, dan 2 kompi pasukan kavaleri, setelah terlebih dahulu menyampaikan pesan agar Bung Karno meninggalkan Halim.
Tanggal 2 Oktober 1965, pukul 15.00 telah dikuasai tanpa kesulitan, kecuali perlawanan Batalion 454/Diponegoro ketika pasukan pemerintah hendak membersihkan kampung Lubang Buaya yang menjadi pusat latihan kemiliteran Pemuda Rakyat dan Gerwani.
Tanggal 3 Oktober 1965 dengan bantuan dan petunjuk seorang anggota polisi yang ditawan penculik tetapi berhasil meloloskan diri, ditemukan lubang sumur tua tempat jenazah para perwira Angkatan Darat ditanam.
Dengan dipulihkannya kembali keadaan kota Jakarta, maka Gerakan 30 S dapat digagalkan. Dari dokumen-dokumen yang disita dan pemeriksaan tokoh-tokoh pelakunya, ditarik kesimpulan bahwa G30S digerakkan oleh PKI. Sejak itu gerakan tersebut disebut G 30 S/PKI.

5.   Penumpasan G 30 S / PKI di Jawa Tengah

Ternyata, bukan saja di ibukota G30S/PKI melakukan perebutan kekuasaan. Di beberapa daerah PKI dan ABRI yang telah dibina mereka, melakukan perebutan kekuasaan.       

a.    Awal Pemberontakan
Pemberontakan diawali pengumuman RRI pada 1 Oktober 1965, di Yogyakarta. Dewan Revolusi diketuai Mayor Mulyono, Kepala Seksi Teritorial Korem 072/Yogyakarta. Komandan Korem 072 Kolonel Katamso dan Kepala Staf Korem 072, Letnan Kolonel Sugijono, masing-masing diculik dari rumah dan markas Korem 072.













Gambar 4.8 Kotonel Katamso                    Gambar 4.9 Letkol. Sugijono         Darmokusumo                        Mangunwijoto.
Sumber: 30 Thn Ind Merdeka

        
Korban-korban penculikan di Yogyakarta adalah Kolonel Katamso, komandan Korem 072. Demikian juga Letkol. Sugiyarto, yang pada tanggal 1 Oktober 1965 sore dibawa ke markas batalyon “Z” di desa Kentungan di sebelah utara Yogyakarta, dan di sana mereka dibunuh.
Di Solo, gerakan dilakukan beberapa perwira, anggota-anggota .Brigade Invantri VI, yang melalui RRI Solo mengumumkan dukungan terhadap G 30 September. Demikian pula, wali kota Solo, seorang tokoh PKI, Utomo Ramlan, atas nama Front nasional Solo mendukung Gerakan 30 September.
Di Wonogiri, dibentuk Dewan Revolusi daerah Wonogiri diketuai Bupati Wonogiri, seorang tokoh PKI yang didukung komandan DistrikMiliter setempat.
Di Semarang Kolonel Sahirman, asisten Inteligen Kodam VII / Diponegoro, mengumumkan pembentukan G 30 S / PKI, melalui studio RRI Semarang, yang telah dikuasainya.

b.    Akhir pemberontakan
Seperti halnya di Jakarta, gerakan-gerakan perebutan kekuasaan di seluruh Jawa Tengah, dapat dipatahkan Pangdam VII / Diponegoro, Brigjen Suryosumpeno dengan bantuan pasukan RPKAD dan Kavaleri. Penumpasan di Jawa Tengah berlangsung lebih lama, karena Jawa Tengah memang daerah basis PKI yang kuat. Pengacauan teror dan pembunuhan berlangsung, terutama di daerah Solo, Klaten dan Bojolali. Kegiatan-kegiatan serupa dilakukan juga di berbagai tempat di Jawa Timur dan Bali.
Gerakan operasi penumpasan dimulai 2 Oktober 1965. Pasukan, bergerak pukul 05.00 pagi untuk membebaskan Semarang, dengan kekuatan 2 peleton kavaleri pimpinan Letkol. Yassin Husain. Berita dikuasainya Jakarta oleh ABRI melalui siaran radio, menyebabkan pasukan-pasukan yang digunakan G30S/PKI mulai tidak kompak karena itu, pukul 10.00 kota Semarang berhasil dikuasai kembali tanpa letusan senjata, Kolonel Sahirman melarikan diri ke luar kota.
Jawa Tengah merupakan basis PKI yang kuat. Itu sebabnya DN Aidit melarikan diri ke Jawa Tengah. Pada tanggal 5 Oktober pemulihan keamanan pada jajaran Kodam VII/Diponegoro, secara fisik/militer telah selesai. Namun, kemudian timbul gerakan-gerakan pengacauan, sabotase, pembunuhan-pembunuhan yang dilakukan massa PKI terhadap golongan-golongah yang menentangnya.
Untuk mengatasi kekacauan dan menegakkan ketertiban umum, Pangdam VII /Diponegoro mendapat bantuan pasukan RPKAD dan Kavaleri yang tiba di Semarang tanggal 19-10-1965. Daerah-daerah paling gawat adalah Surakarta, Klaten, dan Bojolali.
Untuk memperlancar operasi pembersihan mulai tanggal 29 Oktober 1965. Pangdam VII menyatakan seluruh Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, ada dalam keadaan perang. Jam malam diberlakukan sejak pukul 17.30 sore sampai pukul 05.00 pagi.
Pada 1 Desember 1965 dibentuk sebuah Komando yang dipimpin  langsung Kol. Sarwo Edhie Wibowo. Dalam tugasnya, mereka berhasil menembak mati gembong-gembong pemberontak, seperti  Kolonel  Sahirman, Kolonel Maryono, Letkol Usman, Mayor Samadi, Mayor RW. Sakimo dan Kapten Soekarno. Tanggal 22 November1965  DN. Aidit tertangkap di Jawa Tengah. Dengan tertangkapnya gembong-gembong tersebut secara fisik/militer kekuatan bersenjata G30S/PKI telah berhasil dihancurkan. Karena itu pada tanggal 30 Desember 1965 pasukan RPKAD ditarik dari Jawa  Tengah.

Pemberontakan G 30 S / PKI



Gerakan perebutan kekuasaan oleh G30S/PKI dilancarkan pada tanggal 30 September 1965.
Gerakan fisik/militer PKI dipimpin Letkol .Untung Sutopo, komandan Batalyon I Resimen Cakrabirawa, yang dimula ihari Jumat dini hari, pada tanggal 1 Oktober 1965.


Enam Perwira Tinggi Angkatan Darat yang menjadi korbannya, adalah:
1)       Letjen. A. Yani
2)      Mayjen. R. Suprapto
3)      Mayjen Haryono Mas Tirtodarmo
4)      Mayjen Suwondo Parman
5)      Brigjen Donald Izacus Panjaitan, dan
6)      Brigjen Sutoyo Siswomihafjo

Kemudian turut menjadi korban :
1)   Letnan Pierre Andreas Tendean
2)  Brig. Polisi Karel Sasuit Tubun
3)  Irma Suryani Nasution




























Brigjen. Soetojo          Mayjen. Haryono            Mayjen.S. Parman


Gambar 14.6 Enam perwira tinggi korban G30 S PKI













Lettu. PA.Tendean                Brigadir pol. KS.Tubun

Gambar 14.7 Turut menjadi korban dalam peristiwa G 30 S PKI

Keenam Perwira Angkatan Darat yang diculik dan ditembak di tempat, oleh gerombolan G 30 S / PKI dibawa untuk disiksa dan dibunuh secara kejam oleh anggota-anggota Gerwani, Pemuda Rakyat ‘dan lain-lain Ormas PKI, yang telah menunggu di Lubang Buaya, kemudian dimasukkan sekaligus ke dalam sumur tua yang cukup dalam.
Letnan P.A.Tendean adalah ajudan dari Jendral AH. Nasution, menjadi korban pembunuhan karena disangka Jendral AH. Nasution.
Jendral AH. Nasution sendiri dapat meloloskan diri melompati benteng halamah rumah, tapi putrinya Ade Irma Suryani menjadi korban tembakan yang ditujukan pada ayahnya. Brigadir Polisi K.S. Tubun, adalah pengawal rumah Waperdam II Dr Leimena, yang menjadi korban, karena bersama teman-temannya mengadakan perlawanan ketika mereka akan ditangkap pada waktu para penculik akan memasuki rumah Jendral AH. Nasution.        
Pada tanggal 1 Oktober 1965  G30S/PKI berhasil menguasai studio RRI-Pusat dan Kantor PN. Telekomunikasi dua sarana komunikasi, yang vital. Pukul 07.20 pengumuman bahwa G30S ditujukan kepada anggota-anggota Dewan Jendral yang akan mengadakan kudeta. Pengumuman diulang pukul 08.15. Pukul 13.00 disiarkan dekrit tentang pembentukan “Dewan Revolusi” di Pusat dan Daerah, serta pendemisioneran Kabinet Dwikora.
Pukul. 14.00, pengumuman 2 buah keputusan Dewan Revolusi:  
1.        Pengumuman mengenai susunan Dewan Revolusi yang terdiri dari 45 orang.diketuai Letkol. Untung dengan wakil-wakilnya: Brigjen Suparjo, Letkol Heru, Kol. Sunardi, dan Ajun Komisaris Besar Polisi Anwar.
2.       Mengenai penghapusan pangkat dan pangkat tertinggi dalam ABRI adalah Letnan Kolonel.

Pengkhianatan G 30 S/PKI


Terhadap reaksi-reaksi tersebut, Presiden Soekarno mulai merasa ditinggalkan kawan-kawannya yang beliau percayai,  tinggal PKI dan Angkatan Darat. Arah kebijaksanaan politiknya makin lama makin terjebak dalam perangkap PKI. Kedudukan PKI makin bertambah kuat, dan makin dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan politik PKI. Hampir semua tindakan PKI mendapat persetujuan Presiden.
a.     PKI menuntut agar kaum buruh dan tani dipersenjatai. Pada 14 Januari 1965 terjadilah tuntutan agar 15 Juta massa buruh dan tani dipersenjatai. Tuntutan tersebut diterima oleh front Nasional yang telah didominasi PKI, dan bentuknya kemudian diubah seakan-akan merupakan usul dari semua kekuatan politik yang ada.
   


   









Gambar 14. 1 Guntingan koran-koran ini menunjukkan betapa gencarnya kampanye PKI
untuk memperoleh senjata dengan dalih mempersenjatai buruh dan tani dalam mewu-
judkan tujuan strategis PKI untuk inembentuk Angkatan ke-5. Sumber: 30 Thn Ind Merdeka

    Terjadilah apa yang disebut kebulatan tekad pada 14 Januari itu yang antara lain berbunyi: “Menyerukan dan mendesak Pemerintah dan alat-alatnya yang berwenang untuk segera melatih dan mempersenjatai sokoguru-sokoguru revolusi, sebagai jaminan utama guna mencegah dan mengalahkan tiap bentuk, agresi Inggris dan agresi nekolim pada umumnya”.
    Sebagai kelanjutan dari kebulatan tekad PKI merencanakan membentuk “Angkatan ke 5” dari 4 Angkatan yang telah ada. Direncanakan akan dipergunakan 100.000 pucuk senjata, yang dijanjikan akan diterima secara cuma-cuma dari PM. RRC, Chou En-Lai.

b.       Isu (fitnah) “Dewan Jendral” (Dokumen Gilchrist) Dokumen Gilchrist (Gilchrist adalah Duta Besar Inggris di Jakarta) adalah dokumen yang seolah-olah menyebutkan adanya “Dewan Jendral’ di lingkungan Angkatan Darat, yang bertugas menilai kebijaksanaan pdlitik Presiden Soekarno. Katanya, dokumen itu diterima Dr. Soebandrio pada 15 Mei 1965 melalui pos, berilpa surat ketikan tanpa tanda tangan, sipembuatnya (yang tertulis disitu) adalah Gilchrist. Dalam surat pengantamya dijelaskan bahwa surat Gilchrist itu ditemukan di rumah William (Bill) Palmer di Puncak, sewaktu rumahnya diobrak-abrik.

Dr Soebandrio membawa “Konsep surat Gilchrist” ke istana untuk dilaporkan pada Presiden, Presiden Soekarno memanggil para Panglima Angkatan ke istana untuk minta kejelasan, atas pertanyaan Presiden Soekarno, Pangad A. Yani menjawab bahwa Dewan yang bertugas menilai kebijaksanaan politik Presiden, yang ada adalah Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi)
Angkatan barat bertugas memberikan saran atau pendapat kepada Menpangad tentang Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi Angkatan Darat. Sementara itu, ulang tahun PKI ke 45 dirayakan besar-besaran, dan puncaknya adalah pamer kekuatan dalam rapat raksasa di Gelora Senayan pada tanggal 23 Mei1965, di tengah-tengah suasana politik yang semakin panas.






















Gambar 14.3. Suasana Rapat raksasa pada ulang tahun PKI di Gelanggang Olah Raga
Senayan Jakarta, tampak Presiden Soekarno bersama Ketua CCPKI D.N Aidit.  Dalam resepsi Hari Ulang Tahun PKI ke45.

Soebandrio menyatakan : Dokumen Imperial’’ CIA telah jatuh ke tangan kita dan sekarang ada di tangan PBR (Pimpinan Besar Revolusi). Kemudian membagi-bagikannya di Luar Negeri kepada delegasi yang diundang hadir pada Konperensi Asia-Afrika II yang gagal di Aljazair. Di Dalam Negeri salinannya disebarkan oleh BPI (Badan Pusat Intelijen) yang berada di bawah Menlu.
 Pada bulan-bulan berikutnya PKI makin giat melancarkan isu dan kegiatan, seperti: 1 Juni 1965 menyelenggarakan “Kursus Kilat Kader Nasakom”. Setelah DN Aidit mengetahui diagnosa penyakit Bung Karno dari dokter-dokter RRd, segera DN. Aidit memerintahkan Biro khusus PKI pimpinan Syam untuk membuat rencana gerakan. Dengan kedok melatih sukarelawan untuk konfrontasi terhadap Malaysia, PKI melatih 3.000 orang PKI di     Lubang Buaya, dengan menggunakan fasilitas-fasilitas dari AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia) atas izin Panglima AURI Oemar Dhani. Puncak kegiatan PKI adalah Pengkhianatan G 30 S/PKI yang membawa korban perwira-perwira Angkatan Darat.















Akibat-akibat tindakan kabinet pimpinan Ir. Soekarno adalah:
1)       Kedudukan PKI bertambah kuat, terutama karena Nasakomisasi lembaga-lembaga Negara.
2)      Ekonomi Indonesia hancur, karena pemerintah terlalu mencurahkan     perhatian pada bidang politik. Kebijaksanaan Politik Luar Negeri yang bebas aktif  dalam pelaksanannya lebih condong ke blok Timur, dan memusuhi blok barat.

Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945


Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mempunyai arti yang sangat penting bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara selanjutnya. Sistem demokrasi Liberal yang gagal diganti dengan sistem  Demokrasi Terpimpin. Perubahan ini lebih sesuai dengan tuntutan UUD 1945 karena:
a.    Demokrasi  Terpimpin  mengandung arti  demokrasi  yang dipimpin oleh “hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, yang berarti demokrasi yang dipimpin Pancasila alias Demokrasi-Pancasila.
b.   Kedudukan Menteri tidak lagi bergantung pada parlemen, tetapi kepada Presiden (Kabinet Presidensial).
Diharapkan, stabilitas pemerintahan yang selama 10 tahun didambakan rakyat dapat segera terwujud. Sayangnya, harapan hanya tinggat harapan, karena:
a.    Demokrasi Terpimpin, lebih ditekankan pada terpimpinnya dibanding demokrasinya, sehingga mengarah ke pemerintahan diktator. Segala sesuatu dilakukan dengan cara revolusi. Mereka yang menentang disebut kontra revolusi, Bung Karno menjadi Pemimpin Besar Revolusi. DPR hasil Pemilu, menjadi DPR Gotong Royong yang anggota-anggotanya diangkat Presiden.
b.    Kedudukan Presiden yang lebih kuat daripada sebelumnya, sadar atau tidak, dimanfaatkan Presiden Soekarno untuk memperkuat kedudukannya sebagai: Presiden/Panglima Tertinggi/Pimpinan Besar Revolusi bahkan menjadi Presiden seumur hidup (15 - 05 - 1963)

Dalam situasi demikian, sulit dihindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan konstitusional balk dalam pelaksanaan pemerintahan di dalam negeri maupun dalam politik LuarNegeri. Terhadap perkembangan politik itu pemah ada reaksi dari partai-partai, antara lain: NU, pemah mengancam akan menarik pencalonannya anggota NU dalam DPR-GR karena tidak setuju dibubarkannya DPR hasil Pemilu. Rois Aam K.H. Wahab Hasbullah menyatakan bahwa NU tak bisa duduk bersama PKI dalam satu kabinet. PNI ( Mr Sartono dan Mr Ishaq Cokroadisuryo, kedua-duanya Sahabat Bung Karno), 17 - 03 - 1960 pada rapat terakhir DPR Lama, Mr Sartono menyatakan bahwa ia termasuk mereka yang prihatin atas perkembangan keadaan. Mr Ishaq menyatakan bahwa anggota-anggota partai mereka yang duduk dalam DPR-GR, bukanlah wakil PNI, sebab duduknya mereka merupakan hasil penunjukkan.
22 Juni 1960 Bung Tomo mengajukan pengaduan pada Mahkamah Agung, bahwa kabinet Soekarno telah melanggar UUD 1945, dengan tindakannya membubarkan DPR hasil Pemil

SOAL LATIHAN Bentuk Kerjasama dan Peran Indonesia dalam Dunia Internasional

I. Berilah tanda silang (X) pada huruf di depan jawaban yang paling tepat!
1.    Konferensi Asia Afrika berlangsung pada tanggal....   
    a.     20-25 April 1954
    b.    15-20 April 1955
    c.    18-25 April 1955
    d. 10-20 April 1955

2.    Pencetus diadakannya konferensi Asia Afrika adalah....
    a.     Ir. Soekarno.
    b.    Soeharto
    c.    Adam Malik
    d.    Ali Sastoamijoyo

3.    Jumlah peserta konferensi Asia Afrika adalah....
    a. 30 negara
    b. 29 negara
    c.    28 negara
    d. 27 negara

4.    Konferensi Asia Afrika diadakan di ....
    a. Jakarta.
    b. Bali
    c. Bandung
    d.    Surabaya

5.    Di bidang politik Konferensi Asia Afrika menghasilkan....   
    a.     Fakta pertahanan
    b.     Dasa Sila Bandung
    c.    Blok baru
    d.    kekuatan baru

6.    Penandatanganan Deklarasi pembentukan perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara dilakukan oleh....
    a. presiden   
    b. menteri
    c. DPR
    d. MPR

7.    Wakil Indonesia yang menadatangani piagam Deklarasi Bangkok adalah....
    a. Soekarno
    b. Soeharto
    c. Adam Malik
    d. M. Hatta

8.    Sekarang ini anggota ASEAN berjumlah....
    a. 7 negara
    b. 8 negara
    c. 9 negara
    d. 10 negara.

9.    Indonesia menjadi anggota PBB pada urutan....
    a. 40
    b. 50
    c. 60
    d. 70

10.    Sebagai peran serta Indonesia dalam turut mengamankan dunia bersama PBB adalah....
    a.     Pengiriman Pasukan Garuda
    b.     Pemberian bantuan.
    c.     Penyerangan terhadap negara penjajah.
    d.     Pemboikotan


II. Jawablah pertanyaan di bawah ini!
1.    Apa peranan Indonesia dalam Gerakan Non Blok?
2.       Apakah tujuan Gerakan Non Blok itu bertentangan dengan politik LuarNegeri RI ?Beri penjelasan!
3.       Apa buktinya bahwa tujuan Gerakan non Blok itu telah lama dianut pemerintah RI?
4.       Kalau tidak sekedar ikut-ikutan, apa peranan Indonesia dalam Gerakan Non Aligned ?
5.   Apa peranan Gerakan Non Blok dalam percaturan politik dunia?
6.       Apa pendapat Gerakan Non Blok, mengenai persaingan antara Amerika Serikat dan Uni Sovyet?
7.    Siapa yang diutus Konperensi Non Blok untuk mengunjungi pimpinan pemerintahan di Amerika Serikat dan Uni Sovyet?
8.    Konferensi Asia Afrika :                                         ‘
         a.        Berapa negara yang diundang?
         b.       Berapa negara yang hadir dan tak hadir?
         c.        Negara m ana yang tidak hadir? Mengapatidak hadir?
         d.       Apa keuntungannya bagi Indonesia, apabila Konferensi Asia Afrika mencapai sukses?
         e.        Apa pengaruh Konferensi Asia Afrika bagi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada         umumnya?
9.        Sebutkan konferensi-konferensi yang merupakan persiapan dari Konferensi Asia Afrika!
10.       Apa yang dihasilkan oleh masing-masing konferensi persiapan itu?