Wednesday, 26 October 2016

Perundingan Linggarjati (25 Maret 1947)


Setelah perdebatan sengit dalam masyarakat dan dilingkungan anggota KNIP, akhirnya pada tanggal 25 Maret 1947 persetujuan Linggarjati ditandatangani di Istana Rijswijk, (sekarang istana Merdeka).    
Ketua dan anggota dari delegasi Indonesia terdiri dari Sutan Syahrir, Muhammad Roem S.H. Susanto Tirtoprojo S.H dan Dr. A.K Gani. Ketua dan delegasi Belanda terdiri dari:  “ProfSchermerhom, Dr. Van Mook dan Van Poll”. Bertindak sebagai penengah dari Inggris Lord Killearn. Seluruh anggota  delegasi dari kedua pihak membubuhkan tandatangannya.Isi terpenting adalah :
a.        Bahwa Belanda mengakui de facto RI atas Sumatera, Jawa dan Madura.
b.      Bahwa Belanda dan RI akan bekerjasama membentuk
         sebuah negara Indonesia Serikat (NIS) yang akan meliputi pula negara RI sebagai salah satu negara bagiannya.

No comments:

Post a Comment